Jamu: Warisan Budaya Indonesia, dari Pinggir Jalan hingga ke Industri

Jamu: Warisan Budaya Indonesia dari Pinggir Jalan Hingga ke Industri

Indonesia, yang terkenal dengan warisan budayanya yang kaya, sebagai rumah bagi berbagai tradisi dan praktik yang telah diwariskan secara turun temurun. Salah satu hal yang melekat di masyarakat adalah mengkonsumsi jamu. Jamu atau obat tradisional (herbal) sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya Indonesia. Dari awal yang sederhana sebagai minuman jalanan hingga industri yang kini berkembang pesat, jamu telah berkembang selama bertahun-tahun.

Latar Belakang Sejarah

Jamu memiliki cerita yang panjang sejak jaman dahulu. Hal ini terbukti dari adanya penemuan bukti sejarah yaitu relief Kamawibhangga yang terdapat di candi Borobudur. Relief ini menggambarkan beberapa orang yang memberikan pertolongan kepada seorang lelaki yang sakit dengan memijat kepalanya, menggosok perut dan dadanya, serta ada juga yang membawa semangkuk obat tradisional. Dan terdapat pula adegan yang menggambarkan suasana beryusukur atas kesembuhan seseorang. Pengetahuan dalam membuat ramuan obat tradisional telah diwariskan secara turun-temurun, dan akhirnya menjadi bagian dari identitas budaya Indonesia.

Seorang pedagang jamu keliling menggunakan sepedanya

Jamu di Masa Sekarang

Selama bertahun-tahun, jamu telah mengalami perubahan, dari sekedar minuman pinggir jalan, produk rumahan atau dibuat hanya dengan skala kecil hingga sekarang telah menjadi industri skala besar dengan berbagai pabrik jamu atau obat tradisional yang telah hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, dan produksi ini tentunya tetap diawasi oleh pemerintah melalui BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) agar nantinya produk-produk jamu yang diedarkan aman. Kami sadar betul bahwa minat masyarakat kepada jamu belumlah hilang. Maka dari itu kami mendirikan pabrik di Bali untuk dapat memenuhi permintaan tersebut. Dalam industri sendiri jamu telah dikemas dalam berbagai bentuk, mulai dari kapsul, minuman serbuk, minyak gosok/urut, sirup dll.

Promosi dan Kesadaran:

PT Varash Indonesia Jaya hadir untuk memenuhi pembuatan jamu/obat tradisional (herbal)

Untuk mempromosikan dan melestarikan jamu sebagai warisan budaya, berbagai inisiatif telah dilakukan. BPOM secara aktif mempromosikan konsumsi jamu dan melakukan penelitian untuk memvalidasi khasiat obatnya. Selain itu, festival dan pameran budaya memamerkan beragam jamu dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya jamu dalam budaya Indonesia. PT Varash Indonesia Jaya juga memiliki visi misi dalam menghadirkan produk berkualitas, serta melaksanakan riset dan inovasi guna dapat menghadirkan produk jamu atau obat tradisional yang beragam dan tentunya bermanfaat bagi masyarakat.

Kesimpulan

Jamu berdiri sebagai bukti warisan budaya Indonesia yang kaya, mewakili komitmen bangsa terhadap kesehatan. Dari awal yang sederhana sebagai minuman jalanan hingga pertumbuhannya sebagai industri yang berkembang pesat, jamu telah berkembang dengan tetap mempertahankan keaslian budayanya. Karena masyarakat Indonesia terus menghargai serta melestarikan tradisi budaya mereka, jamu tetap menjadi simbol kebanggaan nasional dan aset berharga bagi generasi mendatang untuk dirangkul dan diapresiasi.

Share the Post:

Related Posts

Ingin Wujudkan Produk Anda?

Dapatkan layanan konsultasi dari para ahli untuk mengembangkan produk dan ide-ide anda ke level berikutnya. Tim kami akan membimbing dan mendukung anda setiap langkahnya. Jangan menunggu, jadwalkan konsultasi dengan kami hari ini dan jelajahi semua kemungkinan untuk mewujudkan produk impian anda.​

PT. Varash Indonesia Jaya

1. Jl. Dr. Ir. Soekarno, Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali
2. Jl. Angsa Putih, Bongan, Kec. Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali
Proses Kami

CPKB - Badan Pengawas Obat dan Makanan

CPKB (Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik) adalah Seluruh aspek kegiatan pembuatan Kosmetika yang bertujuan untuk menjamin agar produk yang dihasilkan senantiasa memenuhi persyaratan mutu yang ditetapkan sesuai dengan tujuan penggunaannya. Sertifikat CPKB ini merupakan dokumen sah yang merupakan bukti bahwa Industri Kosmetika telah memenuhi persyaratan CPKB dalam pembuatan Kosmetika.