Penting! Ciri – ciri Kosmetik Ilegal BPOM, Yuk kenali dan pelajari

Penting! Ciri – ciri Kosmetik Ilegal BPOM, Yuk kenali dan pelajari

Ciri – ciri Kosmetik Ilegal BPOM

Ciri – ciri Kosmetik Ilegal BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) bukanlah hal yang sulit untuk dikenali dan dipelajari. Seperti kita ketahui dalam beberapa tahun kebelakang banyak sekali ditemui kasus kosmetik illegal yang ditemukan oleh BPOM. Banyak temuan seperti lipcare, skincare, bodycare maupun kosmetik lainnya yang tidak dilengkapi dengan izin edar oleh BPOM, sehingga keamanan dari produk kosmetik pun tidak dapat dijamin. Sebagai konsumen maupun penjual kosmetik hendaknya memperhatikan kembali bagaimana cara untuk membedakan kosmetik ilegal maupun yang legal dari BPOM. Karena dengan kita jeli dalam membedakan produk tersebut, tentunya kita dapat terhindar dari berbagai macam kemungkinan bahaya di kemudian hari. Berikut adalah ciri – ciri kosmetik ilegal BPOM di Indonesia:

Hati-hati-kosmetik-ilegal-di-pasaran, pelajari ciri - cirinya
  • Tidak Memiliki Izin BPOM

Kosmetik ilegal biasanya tidak memiliki izin edar dari BPOM. Pastikan untuk memeriksa apakah produk tersebut memiliki nomor registrasi BPOM atau Nomor Izin Edar yang bisa anda cek dengan menscan QR code yang terdapat di kemasan.

  • Kemasan dan Label yang Buruk

Kemasan kosmetik ilegal mungkin terlihat murah dan asal-asalan. Labelnya mungkin tidak lengkap atau tidak mencantumkan informasi produsen, alamat, atau tanggal kedaluwarsa.

  • Harga yang Terlalu Murah

Harga yang terlalu rendah untuk produk kosmetik tertentu bisa menjadi indikasi produk ilegal. Kosmetik legal biasanya memenuhi standar produksi yang ketat dan kualitas yang baik, sehingga harganya cenderung lebih tinggi. Jangan mudah tergiur dengan tawaran harga murah dari penjual

  • Bau atau Warna yang Aneh

Kosmetik ilegal mungkin memiliki bau yang tidak wajar atau warna yang tidak biasa. Ini bisa menjadi tanda bahwa bahan-bahan yang digunakan tidak aman atau berkualitas rendah.

  • Reputasi Produsen yang Tidak Jelas:

Periksa reputasi produsen atau merek kosmetik. Kosmetik ilegal seringkali diproduksi oleh perusahaan yang tidak jelas atau tidak dikenal.

  • Tidak Ada Informasi tentang Bahan-Bahan:

Produk kosmetik legal biasanya mencantumkan daftar bahan yang digunakan. Jika Anda tidak dapat menemukan informasi tentang bahan-bahan yang digunakan dalam produk, itu bisa menjadi tanda kosmetik ilegal.

  • Efek Samping atau Reaksi Kulit yang Buruk:

Jika Anda mengalami reaksi kulit yang buruk atau efek samping setelah menggunakan kosmetik tertentu, produk tersebut mungkin ilegal atau mengandung bahan berbahaya.

  • Pembelian dari Sumber yang Tidak Terpercaya:

Hindari membeli kosmetik dari sumber yang tidak terpercaya atau penjual yang tidak jelas, terutama ketika berbelanja online.

Jika anda memiliki keraguan tentang keabsahan atau keamanan suatu produk kosmetik, sebaiknya konsultasikan dengan otoritas terkait atau ahli kecantikan yang kompeten sebelum menggunakannya. Keamanan dan kesehatan Anda harus selalu menjadi prioritas utama ketika memilih produk kosmetik. Demikian ciri – ciri produk kosmetik yang ilegal yang bisa anda pelajari. Berikutnya kami akan menjelaskan bagaimana agar sebuah produk dinyatakan legal secara BPOM dan syaratnya apa saja agar aman untuk diedarkan.

Bagaimana Syarat Kosmetik Legal BPOM

Dalam penetapan izin edar BPOM untuk produk kosmetik, BPOM selaku badan yang bertanggung jawab dalam memberikan izin edar dan melakukan pengawasan telah menetapkan syarat yang dibutuhkan agar kosmetik menjadi legal. Setiap kosmetika yang diedarkan di wilayah Indonesia wajib memiliki izin edar berupa notifikasi dari Kepala Badan POM. Prosedur atau tata cara pengajuan notifikasi kosmetika tertuang dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan No. 12 tahun 2020 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika.  Secara singkat kami akan memaparkan apa aja syarat yang dibutuhkan untuk kosmetik dinyatakan legal oleh BPOM.

  1. Pelaku Usaha wajib menjamin Kosmetika yang diproduksi dan/atau yang diimpor untuk diedarkan di wilayah Indonesia memenuhi kriteria keamanan, kemanfaatan, mutu, penandaan, dan klaim
  2. Pelaku Usaha wajib mengedarkan Kosmetika yang telah memiliki izin edar berupa Notifikasi Kosmetika BPOM
  3. Memiliki sertifikat CPKB golongan A atau golongan B sesuai dengan jenis kosmetik yang diproduksi
  4. Perlu dilakukan evaluasi keamanan kosmetik berdasarkan bahan-bahan yang digunakan dalam formulasi dan mengonfirmasi bahwa produk tidak mengandung bahan berbahaya.
  5. BPOM akan memeriksa dokumen yang diajukan untuk memastikan bahwa semua informasi yang diperlukan telah diberikan dengan benar.
  6. BPOM dapat melakukan pengawasan pada fasilitas produksi untuk memastikan bahwa produk diproduksi sesuai dengan standar yang berlaku.

Jika kosmetik dinyatakan aman dan memenuhi persyaratan, BPOM akan memberikan izin edar, dan produk tersebut dapat dijual di pasar.  Lalu mengapa ini penting dan seberapa bahaya kosmetik ilegal apabila ada dipasaran.

Bahaya Kosmetik Ilegal BPOM

Kosmetik ilegal yang tidak disahkan BPOM atau tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas yang biasanya diberlakukan pada produk kosmetik yang sah. Mereka dapat membawa risiko serius bagi kesehatan dan kecantikan anda. Salah satu bahaya yang paling umum adalah potensi iritasi kulit, yang bisa mengakibatkan ruam, gatal, atau bahkan luka. Beberapa kosmetik ilegal mengandung bahan-bahan berbahaya seperti merkuri, arsenik, atau logam berat lainnya, yang dapat meracuni tubuh jika digunakan secara teratur atau dalam jumlah yang signifikan. Infeksi kulit atau mata juga mungkin terjadi karena produk ini sering kali diproduksi dalam kondisi yang kurang higienis. Lebih jauh lagi, beberapa bahan dalam kosmetik ilegal diketahui memiliki potensi karsinogenik, yang dapat meningkatkan risiko kanker kulit atau masalah kesehatan serius lainnya. Anak-anak, dengan kulit yang lebih sensitif, juga bisa menjadi lebih rentan terhadap masalah ini.

Selain itu, kosmetik ilegal mungkin tidak memiliki informasi yang memadai tentang cara penggunaan yang aman, sehingga pengguna mungkin tidak tahu bagaimana menggunakannya dengan benar. Hal yang lebih mencemaskan lagi adalah jika terjadi masalah dengan kosmetik ilegal, sulit untuk melacak produsen atau merek yang bertanggung jawab, sehingga tindakan hukum atau penghentian penjualan produk menjadi sulit. Oleh karena itu, sangat penting untuk selalu memilih produk kosmetik dari merek yang terpercaya dan memiliki izin edar resmi dari otoritas regulasi, seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Indonesia. Keamanan dan kesehatan anda harus selalu menjadi prioritas utama dalam perawatan kecantikan Anda.

Pesan untuk Penjual dan Pembeli Kosmetik

Penting untuk kita semua untuk mengenali ciri-ciri kosmetik ilegal BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan memahami bahayanya. kosmetik ilegal sering kali tidak memiliki izin edar dari BPOM, label yang buruk, dan bisa memiliki harga yang terlalu murah. Mereka juga bisa memiliki bau atau warna yang aneh. Sebagai penjual dan pembeli kosmetik, kita harus berhati-hati dan jeli dalam membedakan produk ilegal dari yang legal. Memeriksa nomor registrasi BPOM atau Nomor Izin Edar serta menghindari produk dengan ciri-ciri mencurigakan adalah langkah yang sangat penting.

Kosmetik ilegal dapat membawa risiko serius, termasuk iritasi kulit, keracunan, infeksi, atau bahkan risiko kanker. Untuk memastikan keamanan dan kesehatan kita, selalu pilih produk dari merek yang terpercaya dan yang memiliki izin edar resmi dari BPOM. Jangan mudah tergiur oleh tawaran harga murah dari penjual yang tidak terpercaya. Keamanan dan kesehatan kita harus selalu menjadi prioritas utama dalam perawatan kecantikan. Seiring itu, bagi penjual, pastikan produk Anda telah melalui proses notifikasi BPOM dan memenuhi semua syarat keamanan yang ditetapkan oleh BPOM.

Share the Post:

Related Posts

Ingin Wujudkan Produk Anda?

Dapatkan layanan konsultasi dari para ahli untuk mengembangkan produk dan ide-ide anda ke level berikutnya. Tim kami akan membimbing dan mendukung anda setiap langkahnya. Jangan menunggu, jadwalkan konsultasi dengan kami hari ini dan jelajahi semua kemungkinan untuk mewujudkan produk impian anda.​

PT. Varash Indonesia Jaya

1. Jl. Dr. Ir. Soekarno, Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali
2. Jl. Angsa Putih, Bongan, Kec. Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali
Proses Kami

CPKB - Badan Pengawas Obat dan Makanan

CPKB (Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik) adalah Seluruh aspek kegiatan pembuatan Kosmetika yang bertujuan untuk menjamin agar produk yang dihasilkan senantiasa memenuhi persyaratan mutu yang ditetapkan sesuai dengan tujuan penggunaannya. Sertifikat CPKB ini merupakan dokumen sah yang merupakan bukti bahwa Industri Kosmetika telah memenuhi persyaratan CPKB dalam pembuatan Kosmetika.