Pelatihan Peningkatan Produktivitas Bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral

Pelatihan Peningkatan Produktivitas bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral

Dalam rangka untuk meningkatkan produktivitas para pekerja, Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali berkesempatan memberikan pelatihan “Peningkatan Produktivitas” kepada karyawan PT Varash Indonesia Jaya. Pelatihan ini dilaksanakan selama 5 hari dari tanggal 12 Juni 2023 hingga 16 Juni 2023. Pelatihan ini dibuka oleh Kapala Bidang Bapak Gede Ngurah Sutapa, S.E., M.Si. yang menjelaskan maksud dan tujuan diadakannya pelatihan ini.

Para peserta diberikan pelatihan mulai dari bagaimana mengenali konsep diri hingga bagaimana cara untuk meningkatkan produktivitas diri itu sendiri, sehingga nantinya tidak hanya berdampak positif bagi karyawan namun pelatihan ini juga dapat memberikan manfaat bagi perusahaan. Pelatihan ini diisi oleh tenaga professional yaitu Bapak Ida Bagus Adinugraha, S.T. dan I Made Indra Wiguna, S.T. dari pihak dinas serta Bapak Ketut Handi Mertiyaksa beserta Sang Putu Widya Artawan dari pihak internal PT Varash Indonesia Jaya.

Kami berterima kasih kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali yang telah memilih PT. Varash Indonesia Jaya sebagai peserta dalam pelatihan ini. Semoga pelatihan ini dapat berguna bagi peserta dan perusahaan.

Share the Post:

Related Posts

Ingin Wujudkan Produk Anda?

Dapatkan layanan konsultasi dari para ahli untuk mengembangkan produk dan ide-ide anda ke level berikutnya. Tim kami akan membimbing dan mendukung anda setiap langkahnya. Jangan menunggu, jadwalkan konsultasi dengan kami hari ini dan jelajahi semua kemungkinan untuk mewujudkan produk impian anda.​

PT. Varash Indonesia Jaya

1. Jl. Dr. Ir. Soekarno, Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali
2. Jl. Angsa Putih, Bongan, Kec. Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali
Proses Kami

CPKB - Badan Pengawas Obat dan Makanan

CPKB (Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik) adalah Seluruh aspek kegiatan pembuatan Kosmetika yang bertujuan untuk menjamin agar produk yang dihasilkan senantiasa memenuhi persyaratan mutu yang ditetapkan sesuai dengan tujuan penggunaannya. Sertifikat CPKB ini merupakan dokumen sah yang merupakan bukti bahwa Industri Kosmetika telah memenuhi persyaratan CPKB dalam pembuatan Kosmetika.